Jakarta, Lensa Parlemen.com- Karyatin Subiyantoro Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan DKI Jakarta ( FKLMK DKI Jakarta), Selasa ( 27/09/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung di DPP PKS Jakarta tersebut, Dwi Hartanti Ketua FKLMK DKI memperkenalakan susuanan kepengurusan FKLMK DKI Jakarta masa jabatan 2022 sampai dengan 2025.
” Ya kita silaturahmi saja ke Sekertaris Komisi A sebagai bentuk sinergisitas kita dalam menjalankan kinerja dimasyarakat, sebab DPRD adalah mitra kerja kita yang bisa melakukan koordinasi pada saat kita bekerja dimasyarakat,” kata Dwi Hartanti.
Dalam paparanya Karyatin Subiyantoro menjelaskan perihal Dewan Kota dan LMK DKI Jakarta pasca berlakunya UU IKN, beliau mengatakan bahwa Perihal jabatan LMK dan Dewan Kota ( Dekot ) Masih proses pembahasan terkait kekhususan DKI Jakarta pasca disahkannya Undang – Undang Ibu Kota Negara ( UU IKN ).
Memang benar Kelembagaan Dekot dan LMK keberadaanya masih dalam pembahasan DPRD nantinya apakah akan hilang atau masih dipertahankan keberadaanya atau beruba seperti Dewan ditinggkat Kabupaten/Kota tingkat dua pada wilayah otonomi lainnya diluarJakarta atau seperti apa,” jelas Karyatin ( 27/09/2022).
Sementara itu Sekertaris Jenderal FKLMK DKI Jakarta Wahyudin menambahkan perihal penyesuain payung hukum diatasnya Peraturan Daerah No. 5 tahun 2010 pengganti Permendagri No. 5 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan yaitu permendagri 18 tahun 2018.
Wahyu menambahkan, Meskipun tidak disampaikannya secara ekspilisit dalam redaksi Permendagri tersebut, namum LMK sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan termasuk bagian dari penjelasan yang dimaksud dalam Permendagri tersebut.
Bukan itu saja Wahyu juga menyampaikan terkait regulasi Pergub No. 119 tahun 2018 agar dikembalikannya seperti amanah Pergub tersebut.
” Jangan ada misspersepsi dilapangan yg mengakibatkan terjadinya perbedaan kebijakan di setiap kelurahan di DKI Jakarta. Insya Allah pak Karyatin akan secepatnya memfasilitasi adanya pertemuan pengurus FKLMK DKI dengan pihak Biro Tapem untuk membahas terkait permohonan revisi Perda yang pernah diajukan periode lalu, ” jelasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta F – PKS Karyatin Subiyantoro, Ketua Umum FKLMK DKI Jakarta Dwi Hartanti beserta jajaranya. ( red)