Hai Sahabat Keluarga Depok
Apa sih upaya perlindungan anak dalam memenuhi hak-hak mereka yang sudah dilakukan kota Depok? Ada nggak sih sinergi dengan pihak lain? Oh tentu ada dong, Upaya mewujudkan itu semua tentunya bukan hanya pemerintah namun stakeholder lain seperti akademisi, media dan dunia usaha juga dilibatkan. Hal itu diatur dalam peraturan dan kebijakan untuk memenuhi hak dan melindungi anak pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Salah satunya yang dilakukan sinergi bersama dunia usaha dengan menggandeng APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kota Depok. Dan hingga saat ini terus komitmen untuk melakukan beberapa hal terkait perlindungan dan Hak anak di Kota Depok. Dan belum lama ini, 26 Oktober 2022, di Aula Bank BJB Margonda dilaksanakan Rakor APSAI yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak Ibu Ima Halimah, dengan narasumber Bapak Ida Nyoman Heru Siswoyo selaku Koordinator Bidang Sertifikasi APSAI Kota Depok dan Ibu Retno Wijayanti selaku Ketua Forum Kota Layak Anak serta tidak lupa juga Forum Anak Kota Depok menyampaikan Program dan Kegiatan yang sudah dilakukan dan bekerjasama dengan APSAI.
For your info kegiatan yang sudah dilakukan APSAI yaitu menerapkan kebijakan yang pro anak, misalnya tidak memperkerjakan anak, menciptakan produk yang ramah anak. Serta penguatan program anak dengan tanggung jawab perusahaan. Selain itu dalam berkegiatan APSAI sering kolaborasi juga dengan Forum Anak Kota Depok. Keren kan?
Tetap jaga kesehatan ya, jaga dirimu, keluargamu , dan orang tersayang ya. Salam Cinta Keluarga