Lensa Parlement – Kepala Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, H. Jajang Sujai mengatakan, jika pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan melakukan perbaikan rumah warga yang hilang akibat terbawa arus air saat tanggul Sungai Citarum jebol beberapa waktu lalu.
Pemkab Bekasi menurut Jajang, akan memperbaiki 15 rumah yang hancur tergerus air. Namun kata dia, perbaikan rumah warga mengalami kendala.
“sampai hari ini, perbaikan rumah dari Pemkab Bekasi masih ada kendala,” kata H. Jajang, Kamis (11/03/2021) kepada Lensa Parlement .com dilokasi perbaikan tanggul yang jebol.
Kendalanya kata dia, terdapat pada bidang tanah warga yang belum dilakukan pengurugan.
“Rumah warga yang hancur itu tanahnya dipakai ngurug tanggul yang jebol, dan sampai saat ini belum diurug oleh pihak BBWSC. Warga belum bisa melakukan pembangunan karena lokasi lahan yang dikeruk cukup dalam,” terangnya.
H. Jajang menjelaskan, tanah warga yang dipakai untuk mengurug tanggul sungai Citarum itu sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga, pemerintahan desa dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
“Lahan yang tanahnya dipakai ngurug akan dikembalikan seperti semula, akan diurug lagi. Tapi sampai hari ini belum juga diurug oleh pihak terkait,” ujarnya. (*)