Selasa, Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Tolak Pelantikan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, Mahasiswa Gelar Demontrasi

Farhan Kontributor Jakarta by Farhan Kontributor Jakarta
Januari 1, 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Tolak Pelantikan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, Mahasiswa Gelar Demontrasi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

 

Buton–Pemerintah telah melantik La Ode Arusani sebagai Bupati defenitif Buton Selatan (Busel) bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), kemarin Selasa (31/12/2019). Namun demikian, pelantikan tersebut langsung mendapatkan penolakan dari sejumlah mahasiswa Busel yang bernaung dari lembaga pemerhati hukum (LPH) Sultra di Kendari.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Koodinator Lapangan LPH Sultra, Iwan mengungkapkan alasan penolakan pelantikan Bupati Busel tersebut karena La Ode Arusani dinilai
mendapatkan jabatannya saat ini menggunakan cara yang tidak prosedural. Selain itu, persoalan hukum dengan
penghentian kasus tersebut dipertanyakan.

“Harusnya pemerintah tidak melakukan pelantikan La Ode Arusani sebagai Bupati Busel defenitif. Arusani memiliki perkara hukum yang harus dipertanggujawabkan,” demikian diungkapkan Iwan saat aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan acara pelantikan di Kendari, kemarin Selasa (31/12/2019).

Berangkat dari hal ini, Iwan mengatakan pihaknya meminta pemerintah, baik Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sultra harus memperhatikan secara serius terkait persoalan dugaan pemalsuan ijazah SMA milik La Ode Arusani. Pasalnya, penerbitan Surat
Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor: SP.SIDlK/323.a/Vll/2018/Dit Reskrim Um, tanggal 6 juni 2018 dinilai
janggal.

“Padahal kita tahu semua sejumlah bukti-bukti yang kuat mengarah pada kepalsuan ijazah. Namun itu ternyata diabaikan oleh pihak penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iwan menguraikan bahwa dalam undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan
nasional pasal 69 ayat (2) serta KUHP pasal 263 ayat (2). Yakni barang siapa yang menggunakan ijazah palsu untuk
memperoleh jabatan tidak dapat ditoleransi.

“Ijazah tersebut menerangkan bahwa La Ode Arusani tidak pernah tercatat sebagai siswa di SMPN Banti Mimika Papua, namun tetap diabaikan,” katanya.

Faktanya, sebut Iwan, Kepala sekolah SMPN Banti, Markus Sombo dan Kepala Dinas pendidikan MIMIKA, Jeni O. Usmany dengan keterangan tertulis, nomor 421.2./005/SMPN-NB/II/2017 Tanggal 20 Februari 2017 menyatakan bahwa laode arusani tak pernah terdaftar sebagai siswa di SMPN Banti.

“Keterangan pendukung atas
dugaan itu, seperti kode ijazah dan blangko ijazah tak sesuai dengan Peraturan Dierektur Jendral Pendidikan dasar
dan Menegah dengan nomor : 0038/D/HK/2019l,” bebernya.

Untuk di ketahui SMPN Banti berada dilingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam sistem pendidikan Indonesia, kode Wilayah Papua Nomor 25, sedangkan dalam penulisan ijazah milik La ode
Arusani nomor 23 yang menunjukan kode Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra La Ode Aris membenarkan bahwa pihaknya telah menghentikan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan pejabat tinggi di Busel.

“Benar kita menangani kasus tersebut. Namun kasus itu sudah kita hentikan,” ungkapnya.

Aris menjelaskan penghentian kasus tersebut setelah melakukan beberapa upaya. Laporan yang masuk adalah penggunakan ijazah Palsu dan untuk membuktikan itu maka tim Polda Sultra melakukan pemeriksaan
terkait penerbitan ijazah tersebut. Dalam perjalanan ternyata berkaitan dengan penerbitan juga sudah dilaporkan di
Timika, Papua.

“Hasilnya, penerbitan itu sudah dilakukan pengehentian atau SP3. Dasar itu yang juga kita gunakan sehingga menerbitkan penghentian pemeriksaan. Bagaimana dugaan penerbitan ijazah sudah tidak ditemukan, kemudian laporan penggunaannya kita teruskan,” tegasnya.

Meski begitu, Aris mengungkapkan jika ada yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut, masih
ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Direktorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Sultra menyarankan agar menempuh upaya hukum praperadilan.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, maka silahkan
tempuh upaya hukum. Masih ada upaya praperadilan untuk mempertanyakan SP3 yang kita terbitkan,” terangnya.

Tags: Tolak pelantikan bupati Buton
Previous Post

Tangani Banjir di Bekasi, Anggota DPR RI Fraksi PKS Kirim Makanan Buat Warga

Next Post

Persma Gelar Demo Minta Gubernur Tinjauan Ulang Penetapan Sekda NTB

Next Post
Persma Gelar Demo Minta Gubernur Tinjauan Ulang Penetapan Sekda NTB

Persma Gelar Demo Minta Gubernur Tinjauan Ulang Penetapan Sekda NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Capai Rp 2,1 Jutaan per Gram
  • Muhamad Ridwan, Master Dealer Berprestasi, Ajak Masyarakat Kaya dengan Emas
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In