Sabtu, Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Sila Ke Lima Pancasila “Equality Before The Law”

Din Salahudin by Din Salahudin
Juni 6, 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Sila Ke Lima Pancasila “Equality Before The Law”
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Suasana hari lahir Pancasila masih terasa, selain bulan ini masih bulan juni pada saat bersamaan efuria merayakan hari kelahiran Dasar Negara tersebut masih terlihat diberbagai aktifitas anak negeri. Ada yang menulis opini, ada pula yang menulis Artikel diberbagai media dan ada juga dalam bentuk kegiatan baik diskusi maupun Seminar. Tentu saja agenda berbentuk fisik harus memenuhi protokol Covid-19, karena situasi tahun sebelumnya berbeda dengan tahun ini yakni musim Pandemi.

Secara pribadi saya sebagai Mahasisa Hukum, tentu harus mengambil bagian untuk merayakan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945-2020. Sebab pada musim Wabah Virus ini, ingin saya ekspresikan hari lahir Pancasila dalam bentuk Coretan sederhana. Tentu tidak serapih yang dituliskan oleh kebanyakan orang.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Saya ingin memulai dari Kutipan Sila Ke Lima Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, seperti ini bunyinya sebagaimana dengan aslinya. Makna sila kelima menjelaskan mengenai keadilan yang harus didapatkan oleh seluruh masyarakat Indoesia. Keadilan ini berlaku untuk seluruh aspek kehidupan, termasuk juga hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu.

O.. iya, sebagai warga negara kita mempunyai hak yang sama sala satunya yaitu “Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (equality before the law)”.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila ayat ke-5, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggaransi secara konstitusional tentang keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsep bernegara Indonesia adalah adalah negara yang didasari oleh hukum, dalam arti NKRI bersandar dan didasari oleh hukum untuk mengatur kehidupan  berbangsa dan bernegara.

Hukum yang menjadi dasar dan sandaran dalam kehidupan bernegara ini wajib untuk dipatuhi dan dijalankan. Terutama bagi pemerintah dan para penegak hukum harus menajdi teladan untuk semya. Jika mereka tidak menunjukan ketaatan kepatuhan dalam pelaksanaan, berarti negara (pemerintah) sudah menghianati rakyatnya, karena rakyat yang menjadi dasar dalam pembuatan hukum dalam konseptual negara republik.

Hukum yang dibuat adalah produk legislasi dan kebijakan pemerintah dengan berpedoman pada dasar ideologi negara tersebut. Produk legislasi dan kebijakan yang bijak ini yang menjelaskan dan mengatur untuk terwujudnya keadilan sosial. Bukankah setiap individu dan golongan dapat berkembang secara maksimal.?

Penggalan definisi sederhana di atas dapat kita asumsikan bahwa dari definisi keadilan sosial tidak mendukung adanya perbedaan kelas, karena keadilan sosial tidak mendukung untuk adanya pengkotak-kotakan antara rakyat biasa (miskin) dan kaum elit (politik dan pemodal) atau jenis kelompok yang lainnya.

Tetapi benarkah Hukum di Indonesia dapat di beli?. Kalimat pertanyaan ini sudah bukan hal asing lagi di telinga rakyat Indonesia. Bukan tanpa alasan, berbagai kejadian tentang hukum sudah sering terjadi. Baik yang terlihat maupun tidak terlihat, dapat di katakan bahwa hukum di Indonesia masih sangat kendor atau lemah dalam penegakannya.

Masih banyak aparat yang tidak bertanggung jawab dan berusaha mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan hukum dan undang-undang yang berlaku. Jika punya uang apapun bisa di lakukan, yang salah jadi benar dan yang benar jadi salah.

Seperti sila kelima pancasila ini “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Semua orang sama di mata hukum atau Equality before the law. Hal itulah yang di harapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang merugikan pihak yang tidak bersalah.

Namun, Hukum di Negeri kita sekarang menurut saya ibaratkan “Tubuh manusia yang dimana dagingnya adalah Politik dan kerangkanya Hukum”. Semakin bengkak dagingnya atau berisih maka otomatis kerangkanya juga susah atau kewalahan untuk bergerak alias lambat. Artinya hukum tidak berfungsi secara Mandiri, terlalu banyak kelompok mengintervensi untuk  melemahkan penegakan hukum.*

Jakarta, 06 Juni 2020

Muhamad Sahidin; Putra Cereng, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Previous Post

COVID-19 Akan Membuat Setidaknya 3,6 Juta Orang Indonesia Jatuh Miskin

Next Post

PANCASILA BAGAI GADIS CANTIK

Next Post
PANCASILA BAGAI GADIS CANTIK

PANCASILA BAGAI GADIS CANTIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In