Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Komisi I DPR RI untuk segera menyetujui Rancangan Undang-undang Tentang Kerja Sama Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan.
Permintaan Prabowo itu dia sampaikan langsung saat rapat kerja antara pemerintah yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR RI. Prabowo menyampaikan permintaan tersebut melalui rapat yang dia ikuti secara virtual.
Kata Prabowo, sejak 2016 lalu Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Swedia telah menandatangani persetujuan kerja sama di bidang pertahanan. Namun, perjanjian kerja sama yang telah dilakukan empat tahun lalu itu belum bisa terlaksana lantaran ada beberapa hal internal yang belum diselesaikan Indonesia di dalam negeri.
“Persetujuan kerja sama dikembangkan dan diperkuat berdasarkan prinsip kesetaraan kepentingan bersama dan penghormatan penuh kedaulatan. Namun, perjanjian kerjasama tersebut belum dapat diterapkan,” kata Prabowo saat menyampaikan penjelasan virtual kepada anggota fraksi yang hadir di rapat tersebut, Rabu (30/9).
“Berdasarkan nota diplomatik Nomor 087/2017 tanggal 11 Oktober 2017 yang disampaikan kedutaan Swedia di Jakarta kepada Kemenlu, meskipun pemerintah Swedia telah melakukan pengesahan tetapi persetujuan belum berlaku secara efektif karena pemerintah RI belum menyelesaikan proses internal untuk pengesahan persetujuan tersebut,” kata Prabowo.Kata Prabowo, karena pemerintah Indonesia belum juga menyelesaikan persoalan internal, maka Pemerintah Kerajaan Swedia pada 11 Oktober 2017 menyampaikan nota diplomatik berkaitan dengan belum bisa terwujudnya perjanjian kedua negara.
Atas dasar inilah, Prabowo secara langsung meminta agar Komisi I DPR RI segera melakukan pembahasan, pengesahan hingga persetujuan berkaitan dengan RUU tersebut. Agar kata dia, perjanjian yang telah disepakati kedua negara sejak 2016 lalu bisa segera dijalankan.
“Kami berharap kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata dia.
Lagi pula mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyebut kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Swedia ini dapat berimplikasi positif terhadap aspek politik kedua negara. Tak hanya itu, kerja sama ini juga kata Prabowo bisa semakin memperkuat hubungan bilateral antara Swedia dan Indonesia.
“Pengesahan persetujuan ini akan berimplikasi positif terhadap aspek politik kedua negara yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara,” kata dia.
Dalam perjanjian itu, kata Prabowo, ada sejumlah aspek yang mestinya bisa dijalankan dan dapat memberi keuntungan bagi kedua belah pihak, jika sejak 2016 lalu perjanjian itu segera diratifikasi ke dalam undang-undang.
Salah satunya, kata Prabowo, berkaitan dengan pertukaran informasi dan pengalaman serta berbagi isu mencakup politik, militer hingga isu keamanan internasional.
“Pertama pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, termasuk aspek politik militer dan isu keamanan maritim internasional,” kata Prabowo.
Tak hanya itu, kata Prabowo Indonesia juga bisa melakukan pengembangan dan peningkatan pelatihan serta pendidikan di bidang pertahanan dan militer dengan Pemerintah Kerajaan Swedia.
Pelatihan ini tak hanya dikhususkan kepada para perwira, tetapi bisa diberikan juga kepada personel sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan. Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal kerja sama di bidang medis kemiliteran.
Selain dalam bidang pelatihan militer dan pertukaran informasi, Prabowo juga menyinggung soal kerja sama yang bisa dilakukan dengan Swedia berkaitan dengan penelitian dan pengembangan teknologi.”Pengembangan kegiatan yang mengarah dalam kerja sama kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer,” kata dia.
Kata dia, Indonesia dan Swedia bisa melakukan pertukaran informasi dan praktek terbaik serta memajukan kerja sama antara instansi masing-masing pihak di bidang penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak,” kata dia.
“Pendukungan atas kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas,” lanjutnya.