Kamis, Juni 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Perlukah Audit Lingkungan bagi Perusahaan?

Suranto by Suranto
September 8, 2021
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Perlukah Audit Lingkungan bagi Perusahaan?
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Sudah tidak asing memang banyak kawasan industri berdiri di lingkungan sekitar tempat tinggal padat penduduk terkhusus di daerah perkotaan. Tidak sedikit hasil limbahnya berdampak pada lingkungan sekitar, entah udaranya tercemar ataupun aliran sungai menjadi tercemar . Oleh sebab itu, perusahaan industri mempunyai kewajiban dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang berbunyi: (1) Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya
Ada banyak instrumen yang mengatur terkait dengan dunia industri dalam rangka menciptakan perusahaan industri yang berwawasan lingkungan. Salah satunya yaitu tentang pengadaan audit lingkungan. Audit Lingkungan menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 42 Tahun 1994, Audit lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Audit lingkungan pada awalnya memang tidak diatur dalam UU no 4 tahun 1982 tetapi ditetapkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 42 tahun 1984 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan. Adanya audit lingkungan ini merupakan instrumen ekonomi yang peka terhadap proses produksi suatu perusahaan dan menjadi piranti penataan lingkungan yang diusulkan pada tahun 1993 karena adanya kelemahan terkait penegak hukum AMDAL.
Sebagai instrumen pengelolaan lingkungan, audit lingkungan bersifat voluntary atau sukarela, bukan wajib seperti pada AMDAL. Karena bersifat sukarela, sampai saat ini baru beberapa perusahaan yang telah melakukan audit lingkungan. Audit lingkungan merupakan tool manajemen perusahaan untuk mengelola kegiatannya agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, baik secara intern perusahaan maupun secara ekstern di luar arena perusahaan. Audit tanggung jawab lingkungan merupakan salah satu upaya proaktif perusahaan untuk perlindungan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab yang akan membantu meningkatkan kinerja operasional perusahaan terhadap lingkungan dan pada akhirnya dapat meningkatkan citra positif perusahaan.
Lalu manfaat apa yang didapatkan perusahaan jika melakukan audit lingkungan?
Mengidentifikasi risiko lingkungan
Dengan adanya audit lingkungan maka risiko lingkungan dapat ditemukan dan dapat diprediksi untuk masa yang akan datang. Hal ini sangat membantu bagi pihak pengambil kebijakan untuk menyusun pengalokasian anggaran dalam pengelolaan lingkungan.
Menjadi dasar dalam pengelolaan Kebijakan lingkungan
Pelakasanaan audit lingkungan menjadikan prioritas penanganan dampak dapat dilakukan., dimana audit lingkungan bisa menjadi alat manajemen perusahaan untuk mengelola terkait limbah dan hasil sisa produksi. Perusahaan pun bisa memperbaiki atau membuat SOP terkait pengelolaan produksi.
Menghindari kerugian finansial yang disebabkan oleh penutupan usaha atau pemberhentian produksi sementara akibat protes warga
Ketika pengeloaan limbah menjadi baik bisa mengurangi pencemaran lingkungan yang berdampak pada lingkungan sekitar dan kehidupan penduduk sekitar. Lingkungan baik dan aman membuat kehidupan nyaman walaupun pemukiman berdekatan dengan usaha industri. Selain itu juga mencegah terjadinya sanksi hukum yang berkaitan dengan kelalaian pengelolaan lingkungan
Dokumen audit lingkungan menjadi bukti pelaksanaan pengelolaan lingkungan
Dokumen audit lingkungan berisi berbagai informasi tentang kualitas lingkungan, teknik pengelolaan lingkungan, kelembagaan, dan kualitas sumber daya manusia. Dokumen audit lingkungan menjadi dokumen yang dapat menguji kebenaran

prediksi dampak yang terjadi pada dokumen AMDAL
Keberadaan audit lingkungan akan meningkat dalam dunia usaha
Beberapa faktor yang meningkatkan usaha dengan adanya pelaksanaan audit lingkungan diantaranya : (1) adopsi dan implementasi yang lebih luas terhadap EMAS dan ISO 14001 yang meliputi audit lingkungan dan audit sistem manajemen lingkungan. (2) Tuntutan yang lebih luas dari stakeholder agar isu-isu lingkugan lebih dipercaya sehingga dapat menstimulasi digunakannya alat-alat lain seperti penilaian siklus hidup. (3) meningkatnya pemahaman lingkungan sosial mengenai ancaman dan peluang yang mereka hadapi.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Hal ini audit lingkungan memudahkan terkait dengan pengidentifikasian kelemahan dan kekuatan suatu perusahaan dalam pengelolaan risiko lingkungan dengan melakukan pelaksaanaan ini akan memberikan kontribusi pada perlindungan lingkungan yang lebih efektif dan efisien. Audit lingkungan juga menjadi alat manajemen yag efektif untuk meningkatan praktek peningkatan prosedur pengelolaan lingkugan guna memperoleh kredibilitas dari stakeholders. (Desi Fitriyani/STEI SEBI)

Sumber :
Fandeli, C., Utami, R. N., & Nurmansyah, S. (2017). Audit lingkungan. UGM PRESS.
Muid, D. (2004). Audit Lingkungan, Perlukah. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 1(1).
Jayakusuma, Z. (2015). Peranan Audit Lingkungan Dalam Pencegahan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Al-Adl: Jurnal Hukum, 7(14).
Ambarini, N. S. B. (2011). Audit Lingkungan sebagai Perwujudan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Respponsibility) di Era Globalisasi Ekonomi. Masalah-Masalah Hukum, 40(1), 93-101.

Previous Post

Melambungnya Perkembangan Ekonomi Syariah pada Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Berbeda Taliban dahulu dengan saat ini; Memungkinkan Sekarang akan berdampak positif bagi Afghanistan

Next Post
Perlukah Audit Lingkungan bagi Perusahaan?

Berbeda Taliban dahulu dengan saat ini; Memungkinkan Sekarang akan berdampak positif bagi Afghanistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In