Keputusan Pemprov DKI Jakarta kembali ke PSBB yang diizinkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. Menurut dia, kebijakan harus seimbang agar penanganan Covid 19 dan ekonomi berjalan seirama.
“Pertimbangan DKI melonggarkan PSBB saya rasa cukup beralasan. Karena memang sesuai data yang terjadi perlambatan angka kasus Covid-19 di DKI. Memang data menunjukkan terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian di Jakarta dalam tujuh hari terakhir dan memang sektor-sektor usaha juga tidak bisa terus disetop dalam waktu lama. Harus keseimbangan memang kebijakannya, “ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (12/10).
Legislator NasDem dari dapil DKI Jakarta III itu mengatakan, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan selama PSBB berpindah-pindah. Karena itu, ia meminta maaf Pemprov DKI dan aparat penegak hukum harus tetap tegas dalam membela warga Ibu Kota.
“PSBB berpindah-pindah ini jangan sampai melonggarkan protokol Covid-19 yang sudah dijalankan. Tetap selalu menggunakan masker, tetap jaga jarak, dan pemerintah serta aparat tetap tegas aturan ini,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan, perilaku masyarakat menerapkan protokol kesehatan tidak boleh berubah hingga vaksin ditemukan.
“Namanya masih PSBB, mau penuh atau berpindah-pindah, saya harap perilaku masyarakat tidak boleh berubah, sampai vaksin ditemukan,” tegas Bendahara Umum DPP NasDem itu.
DKI Jakarta kembali memasuki masa PSBB berpindah-pindah dalam penanganan Covid 19 mulai 12-25 Oktober 2020 setelah kasus Covid-19 menurun. Selama masa PSBB berpindah-pindah tempat dalam kegiatan yang tidak dapat bekerja dengan kapasitas yang belum penuh