Bima– Solidaritas Forum Umat Islam (FUI) Bima menggelar demonstrasi
dengan jumlah massa Aksi sekitar 250 orang, yang dipimpin oleh Sdr. Ust. Asikin dan Korlap Aksi Ustadz Imam Mujahid. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Bima, Jln. Soekarno Hatta No.1 Godo Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima. Senen (9/3/2020).
Massa aksi berkumpul dan start di lapangan Desa Talabiu Kec Woha ( titik kumpul) konvoi menuju kantor Bupati Bima.
Korlap aksi ,Ustadz Imam Mujahid mengatakan aksi yang dilakukan yaitu
menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera mengambil sikap tegas terkait keberadaan patung jenis dewa yang berada di sekitar pantai Wane Desa Tolotongga Kecamatan Monta Kab.Bima.
” Keberadaannya di daerah yang 100 persen beragama muslim dan kamu menilai mengotori akidah umat islam,”ujarnya.
Selain itu keberadaan patung tersebut
menjadi tempat maksiat yang keji.
serta bertentangan dengan kearifan budaya lokal Bima.
“Kami juga menilai patung tersebut M
melanggar motto “Bima ramah “, Religius yaitu Islam, bukan Hinduis. Dan akan mendatangkan bencana dan malapetaka dan keberadaannya illegal dan tidak ada izin berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,”Katanya.
Sementara Sekda Drs H. Taufik Hak yang menemui masa aksi mengatakan tekait dengan apa yang di sampaikan oleh massa aksi yang ingin bersilaturahmi dgn Bupati Bima, saat ini Bupati Bima sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Kec.Donggo.
“Terkait dengan tuntutan ini, akan di sampaikan ke Bupati Bima. Kedepan semua elemen baik dari kota dan Kabupaten Bima, kami akan undang untuk membahas masalah keberadaan patung,”tuturnya.