Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Berita Daerah Lintas Jawa

PANDANGAN ANTARA BUSANA DAN ZINA

Din Salahudin by Din Salahudin
Juni 26, 2020
in Lintas Jawa
Reading Time: 3 mins read
0
PANDANGAN ANTARA BUSANA DAN ZINA
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lensaparlemen.com, Jakarta: Oleh Dianita Risanti (Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta)

Sebagai masyarakat yang beragama tentu kita tau mengenai peristiwa – peristiwa yang marak terjadi di kalangan masyarakat mengenai pandangan ‘berbusana minim berarti mengundang malapetaka’ sebagai wanita yang berpengetahuan luas tentu terdapat banyak pertanyaan apakah berbusana minim dengan kejahatan seksual erat kaitannya? Terdapat pro dan kontra dari banyak kalangan di tiap pandangannya.

Related posts

Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

Maret 11, 2023
Bimtek PKS : Shohibul Iman Minta Banjabar penuhi Parliamentary Threshold PKS di Pemilu 2024

Bimtek PKS : Shohibul Iman Minta Banjabar penuhi Parliamentary Threshold PKS di Pemilu 2024

Maret 11, 2023

Dalam Islam wanita di wajibkan untuk menutup aurat dirinya karena haram hukumnya jika tubuh di jadikan tontonan bagi kaum lelaki yang bukan muhrim, hal ini di sampaikan dalam hadits surat al-Ahzab ayat: 59
يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب :
Yang artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Allah telah berfirman untuk memakai pakaian tertutup agar terhindar dari bahaya para kaum kafir dan dzolim di luar sana yang dimana wanita wajib menghargai dirinya sendiri. Karena wanita adalah sosok paling mulia yang di ciptakan oleh Allah, sehingga Allah ingin melindunginya baik di dunia maupun akherat.

Sebagai muslimah ada baiknya untuk selalu menjaga diri dan martabat, menjadi seorang yang terhormat di mata orang lain. Istri dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat terhormat karena menjaga diri dengan sebaik mungkin, berpakaian tertutup dan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan, sehingga beliau sangat di hormati sebagai wanita terhormat.

Namun, dalam pandangan zaman yang dimana perkembangan terus maju pesat dan membuat banyak sekali perubahan baik dalam berbusana maupun dalam mempertahankan citra dari seorang wanita, pada umumnya seorang muslimah wajib mengikuti ajaran Islam dari cara berpakaian, tapi kesiapan juga perlu di pertanyakan, Allah berfirman “Apakah engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?” (Qs. Yunus [10]: 99.

Dalam firman Allah, sudah sangat jelas tidak ada paksaan untuk tiap ajarannya karena kesiapan dan keiklasan adalah jalan terbaik dalam menjalankan tiap perintahNya.

Bagaimana jika sebuah kalimat yang mengacu pada wanita perpakaian minim mengundang kejahatan seksual?. Tidak dapat disalah atau dibenarkan karena iya benar berpakaian minim juga dapat menjadi daya tarik para kaum adam dan memunculkan pemikiran yang tidak benar. Namun banyak kejadian pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan korban wanita dengan pakaian tertutup.

Tidak di pungkiri hal tersebut benar adanya dan disini yang di pertanyakan adalah cara berpikir serta pandangan dari lawan jenis. Hal ini terjadi di karenakan krisisnya iman dan moral serta pengajaran agama yang di ajarkan dari kecil tidak di terapkan sehingga tumbuh menjadi sosok yang menganggap dunia adalah segalanya dan iman menjadi nomor sekian dalam hidup.

Kesalah pahaman pandangan ini bukan pada busana yang di kenakan namun pada diri sendiri Apakah benar berperilaku seperti itu? Apakah berzina itu pantas? Allah mengetahui adanya zina itu terdapat dari peristiwa Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ،
وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Zina mata ialah dengan memandang (yang haram). Zina lisan ialah dengan berbicara. Sementara itu, jiwa berangan-angan dan berkeinginan. Kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. al-Bukhari no. 6243 kitab al-Isti’dzan, bab Zinal Jawarih dunal Farj dan Muslim no. 2657).

Setiap manusia pasti pernah mengalami zina seperti yang di sampaikan pada hadits di atas jika zina mata dengan memandang, memandang sesuatu yang tidak berguna hanya karna keinginan dan kecantikan, zina lisan ialah berkata secara tidak sengaja maupun sengaja menyinggung orang lain sehingga membuat sebuah hubungan menjadi buruk, dan terlebih buruk lagi jika mereka yang berzinah dengan hawa nafsu sebelum halal dan menggauli istri/suami orang lain (berselingkuh), karena sudah pasti hukum di akherat dan itu di buktikan dengan hadits.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

”Ambillah dariku, sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi jalan (aturan) bagi mereka: Bikr (orang yang belum menikah) -jika berzina- dengan orang yang belum menikah, didera 100 kali dan diasingkan satu tahun. Tsayib (orang yang sudah menikah) -jika berzina- dengan orang yang sudah menikah, didera 100 kali dan rajam. (HR. Muslim, no. 1690; dan lainnya).

Dari hadits di atas telah menggambarkan secara jelas hukuman bagi para pezina, tidak ada yang dapat menyelamatkan jika hal itu telah terjadi, maka akan lebih baik menjaga perilaku layaknya seorang yang terhormat untuk menimbun amal yang akan di bawa kelak. Bagi wanita akan lebih baik untuk tetap menjadi terhormat di depan lawan jenis sehingga dapat di hargai dengan bijak dan bagi kaum lelaki hendaknya menghormati wanita seperti engkau menghormati ibumu. Karna Allah sangat mengasihi mereka yang menghormati sesame dan menjaga kehormatannya.

Previous Post

Aliansi Masyarakat NTB Atensi Khusus Kasus Penipuan Yang Melibatkan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil NTB II

Next Post

Media dan Akal Sehat Manusia Yang di Pertanyakan

Next Post
Media dan Akal Sehat Manusia Yang di Pertanyakan

Media dan Akal Sehat Manusia Yang di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In