Lensaparlemen.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, merespon penerapan Standard Busana Halal yang belakangan tak bisa diekspor ke Timur Tengah.
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat Vl ini mengatakan sertifikasi busana halal Indonesia, belum diakui oleh sertifikasi busana Negara Arab Saudi.
“Tekstil halal di negara kita belum ada. Sementara Jepang yg minoritas muslim, sertifikat busana halalnya diakui Saudi Arabia,” ungkapnya.
Sementara Indonesia, lanjut Nur Azizah, yang mayoritas muslim tidak berjuang mempersiapkan Standard Sertifikat Busana Halal.
“Ini tidak dilakukan negara kita, agar Produk Garmen Indonesia dapat diekspor ke Timur Tengah,” ujar Nur Azizah dalam rangkaian resesnya di Depok, Jawa Barat.
Menurut Nur Azizah, sertifikat Busana Halal di Indonesia yang mayoritas muslim dan mempunyai banyak UMKM garmen dan pabrik tekstil harus difasilitasi, agar produk mereka dapat diekspor ke negara yang konsumennya peduli terhadap sertifikat Busana Halal.
“Kemenag RI harus segera memfasilitasi terbitnya Standar Sertifikat Busana Halal,” tegasnya.
Pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru akibat Pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, Kemenag RI bisa berkontribusi bagi terbukanya lapangan kerja baru, UMKM dan Industri Tekstil Indonesia yang dapat mengekspor produk mereka dengan bersertifikat Busana Halal.
“Serap aspirasi dengan tokoh masyarakat maupun masyarakat secara umum diharapkan melahirkan program prioritas pada kepentingan masyarakat serta memperbaiki kebijakan dan manajemen pemerintahan yang menguntungkan masyarakat banyak,” tutup Nur Azizah.