
Bima. Terkait dengan screnshoot video call dan foto-foto Ketua DPRD Kabupaten Bima bersama salah satu gadis yang beredar melalui media social akhir-akhir ini turut di sikapi oleh Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bima. Menurut Harmoko, Salah satu Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bima menilai apa yang dilakukan oleh Muhammad Putra Feriyandi, S.Ip selaku Ketua DPRD Kabupaten Bima melanggar etika sebagai pejabat Negara dan meruntuhkan moralitas Sultan Bima.
“Foto mesrah dengan seorang gadis yang bukan muhrim adalah bentuk perbuatan bernuansa porno aksi, apalagi memperlihat kemolehan tubuhnya” Terang Harmoko.
Harmoko mengatakan sebagai seorang pejabat publik harus menjunjung tinggi nilai Integritas, dan etika sebagi Penyelenggara negara, sebab DPRD terikat dengan kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas maupun diluar tugasnya. Kode etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD Kabupaten Bima.
“Setiap tindakan dan ucapan Muhammad Putra Feriyandi melekat dalam jabatannya sebagai Ketua DPRD dan Sultan Bima, karena itu penting memberikan keteladanan moral berprilaku yang baik” Ucap Harmoko yang saat ini sedang menyelesai Pendidikan Pascasarjana di Univeritas Indonesia.
Menurut mantan Ketua Umum PC IMM Bima ini, apapun alasannya perbuatan tersebut sangatlah tidak patut, tercela dan tidak dibenarkan bagi siapapun apalagi bagi pejabat publik yang terikat dengan etika penyelenggara negara yang harus di junjung tinggi oleh setiap pejabat publik apalagi sebagai seorang Ketua DPRD Kabupaten Bima. Tutupnya