Sabtu, November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Hubungan Suami-Istri Tak Perlu Diatur UU Nilai Ace Hasan Partai Golkar

Suranto by Suranto
Maret 17, 2020
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 1 min read
0
Hubungan Suami-Istri Tak Perlu Diatur UU Nilai Ace Hasan Partai Golkar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lensaparlemen.com – Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga memunculkan kontroversi karena dianggap mencampuri urusan suami-istri. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai urusan suami istri itu merupakan ranah pribadi.

“Dalam pandangan saya, hubungan suami dan istri itu merupakan ranah pribadi kita masing-masing,” kata Ace, kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Ace mengatakan urusan keluarga mengenai hubungan suami dan istri tidak perlu diatur dalam undang-undang. Ketua DPP Partai Golkar ini menganggap tiap keluarga memiliki nilai dan etika masing-masing.

“Seharusnya hal-hal yang tak perlu diatur oleh UU, sebaiknya tak perlu dibahas dalam UU. Urusan suami dan istri itu merupakan ranah kehidupan masing-masing. Masing-masing memiliki nilai, etika dan keyakinan masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan ini sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020. RUU Ketahanan Keluarga ini sifatnya masih berupa draf usulan. Ada lima anggota DPR yang mengusulkannya, yakni Ledia Hanifa PKS, Sodik Mudjahid Gerindra) Ali Taher PaN, Endang Maria Golkar, Netty Prasetiyany PKS.

“(RUU Ketahanan Keluarga) masih draf. Jadi itu draf diusulkan oleh lima pengusul. Itu kan diusulkan judul dan naskah akademiknya ketika penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 dan itu masuk. Karena sudah disahkan di paripurna (Prolegnas Prioritas), maka ibarat taksi, argonya itu mulai jalan. Tahapan untuk menuju RUU itu sudah bisa dilakukan,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (18/2/2020). [detik]

Beberapa pasal memunculkan kontroversi seperti mengatur soal larangan Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM) hingga kewajiban istri.

Previous Post

Hormati Pemikiran Inovatif Oleh NasDem

Next Post

Alasan Dikritik di Medsos RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan

Next Post
Alasan Dikritik di Medsos  RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan

Alasan Dikritik di Medsos RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Capai Rp 2,1 Jutaan per Gram
  • Muhamad Ridwan, Master Dealer Berprestasi, Ajak Masyarakat Kaya dengan Emas
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In