Lensaparlemen.com, JOGJA-Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta St. Thomas Aquinas telah diselenggarakan sebanyak dua kali dan tidak menghasilkan apapun.
RUAC pertama diselenggarakan pada hari Jumat, 6 Mei 2022 dan ditunda oleh pimpinan sidang sementara tanpa disertai alasan apapun. Demikian halnya RUAC lanjutan yang diselenggarakan pada hari Minggu, 15 Mei 2022 juga tidak menghasilkan apapun.
Pimpinan sidang sementara yang diketuai oleh Presidium Riset dan Teknologi Hugo Paskalis Ngajang, secara sepihak mengambil keputusan untuk menunda RUAC tanpa kejelasan apapun. Hingga berita ini dimuat belum ada informasi mengenai kelanjutan untuk menyelesaikan RUAC.
Adanya penundaan RUAC tanpa alasannya yang jelas menimbulkan pertanyaan bagi anggota-anggota PMKRI cabang Yogyakarta mengenai keputusan DPC yang tidak juga menyelenggarakan RUAC.
Padahal sudah sangat banyak desakan agar terjadi suksesi kepemimpinan secepatnya karena mengingat masa kepengurusan DPC periode 2020-2022 yang telah berakhir pada bulan Maret 2022.
Selain karena telah berakhirnya masa kepengurusan, para anggota PMKRI cabang Yogyakarta juga telah muak dengan kepemimpinan dari Ketua Presidium Filemon Purnama yang tidak menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.
Posisinya sebagai Ketua Presidium tidak komunikatif dan cenderung mengabaikan tugasnya sehingga menyebabkan ketidakjelasan koordinasi antar pengurus cabang. Hal ini kembali terlihat ketika tidak ada sikap dari Ketua Presidium dalam perayaan Dies Natalis PMKRI ke-75. Beliau sebagai Ketua bahkan tidak menghadiri perayaan Dies Natalis yang diinisiasi oleh para anggota Perhimpunan.
Kepemimpinan tersebut berakibat fatal bagi organisasi dan perlu segera adanya upaya penyelamatan melalui suksesi kepemimpinan.