Lensaparlemen.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat menerima kunjungan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun Ke Atas (GTKHNK 35+) di rumahnya di Desa Ciawi, Kec. Ciawi Tasikmalaya Pada hari minggu (08/03/2020).
“Saya sangat bahagia dikunjungi oleh para Guru dan Tenaga pendidik yang merupakan rekan kerja saat saya manjadi anggota komisi X pada periode lalu” sambut Toriq.
Kehadiran Bapak dan Ibu Guru tambah Toriq, yakni untuk menyampaikan aspirasi berupa hasil Rapat Koordinasi Nasional GTKHKN 35+.
Keinginan para guru honorer non-kategori yang berusia di atas 35 tahun, untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes belum padam. Untuk memperlihatkan keseriusan tersebut, mereka bahkan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kemayoran, Jakarta, pada 20 Februari 2020 lalu.
“Menurut perwakilan organisasi GTKHNK 35+ Tasikmalaya, Rakornas itu diadakan untuk menyusun laporan sebagai informasi bagi pemerintah terkait keberadaan mereka yang berjumlah sekitar 254 ribu orang di seluruh Indonesia”, jelas Toriq.
Laporan ini disusun untuk memberikan informasi kepada pemerintah agar memberikan perhatian khusus bagi guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori umur 35 tahun ke atas .Dalam Rakornas tersebut mengusung satu tujuan, yakni mendesak pemerintah segera menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat mereka jadi PNS tanpa tes.
Selanjutnya dari pertemuan ini, perwakilan GTKHNK 35+ berharap kepada Toriq Hidayat untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
“Saat ini saya diamanahkan oleh FPKS untuk berada di Komisi I, namun demikian kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikannya pada rekan-rekan Anggota FPKS yang berada di Komisi X dan Komisi II yang bermitra langsung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)”, ujar Toriq.
“Semoga perjuangan para GTKHNK 35+ dapat memberikan hasil yang terbaik” , tutup Toriq.
baca juga : PKS Akan Kawal Putusan MA Terkait BPJS Kesehatan