Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Anggota DPR RI Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 & 2

Suranto by Suranto
Maret 21, 2020
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPR RI Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 & 2
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lensaparlemen.com – Legilslator DPR RI, Anis Byarwati, memberikan komentar tentang respon pemerintah terhadap kondisi ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid 19.

Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI mengkritisi langkah pemerintah di bidang ekonomi terkait kebijakan Fiskal 1 dan 2.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Menurut Anis, stimulus fiskal 1 dikeluarkan pemerintah saat belum ditemukannya kasus virus Corona oleh pemerintah Indonesia di Indonesia.

“Langkah Stimulus yang berisikan kebijakan di bidang pariwisata ini tidak berjalan mulus dan mendapatkan kritik karena beresiko penyebaran virus Covid 19 di dalam negeri dari turis mancanegara”, ungkapnya.

Kemudian lanjut Anis, stimulus fiskal tahap 2, dikeluarkan pemerintah untuk menyesuaikan dengan ditemukannya kasus Corona di indonesia.

“Diantaranya relaksasi PPh 21, 22, 25 dan relaksasi restitusi PPN. Dana yang disiapkan pemerintah untuk relaksasi PPh 21 DTP sebesar Rp 8,6 triliun.
Adapun mengenai kebijakan penghapusan PPh 21, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa, pemerintah akan menanggung 100 persen PPh pasal 21 pekerja dengan pendapatan sampai dengan Rp. 200 juta per tahun,” urai Anis.

Menurut Anis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, kebijakan ini artinya adalah, pekerja dengan pendapatan hingga Rp 16 juta per bulan akan digratiskan pajak gaji karyawannya, namun tidak berlaku bagi yang bergaji di atas Rp 16 juta perbulan.

“Ilustrasinya, jika Karyawan yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan dua anak dengan gaji Rp.10 juta per bulan, maka pajak yang ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp.193.750 per bulan. Dalam kasus ini, pajak yang ditanggung pemerintah tidak signifikan terhadap daya beli karyawan. Sebab lonjakan harga sembako melebihi pajak yang ditanggung pemerintah. Maka, karyawan/penerima upah yang mendapatkan gaji di bawah Rp.10 juta per bulan tidak mendapatkan dampak yang signifikan terhadap daya beli, karena nilai nominalnya sangat tidak membantu untuk mengimbangi kenaikan harga yang menggila akibat panic buying,” ungkapnya.

Sehingga dapat disimpulkan, imbuh Anis, langkah pemerintah menghapus PPh ini tidak terlalu manjur dalam membantu rakyat menghadapi kesulitan ekonomi. Padahal, harga-harga kebutuhan pokok meningkat karena panic buying yang disebabkan sikap pemerintah dalam hal ini Presiden terhadap pandemic Covid 19 dan momen menjelang Ramadhan yang seharusnya sudah dapat diprediksi karena merupakan momen tahunan.

“Sedangkan untuk relaksasi PPh pasal 22 atas impor sebesar Rp8,15 triliun. Untuk PPH Pasal 25 (potongan angsuran 30%) sebesar Rp4,2 triliun. Sedangkan untuk relaksasi restitusi PPN dipercepat sebesar Rp 1,97 triliun. Sehingga total dana yang digelontorkan untuk Stimulus Fiskal Jilid II ini berjumlah Rp 22,92 triliun”, paparnya.

Anis berpendapat bahwa, untuk relaksasi PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebaiknya tidak perlu dilakukan. Alasannya karena tidak signifikan membantu menaikkan daya beli rakyat. Jadi korelasi terhadap daya beli masyarakat akibat dari relaksasi tersebut tidak signifikan. Di sisi lain, kebijakan ini akan menggerus penerimaan negara dari pajak sebesar 0,46%,.

Di penghujung komentarnya, Anis menambahkan agar tidak mengganggu defisit postur APBN 2020, maka jalan keluarnya adalah dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

“Misalnya, untuk sementara waktu, perjalanan dinas agar dialihkan ke pengeluaran yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat akibat COVID-19”, demikian pungkas Anis

Previous Post

Pemprov NTB Siapkan Anggaran 25 M Penanganan Covid-19

Next Post

Dikota Depok 10 Orang Positif dan ODP 374

Next Post
Dikota Depok 10 Orang Positif dan ODP 374

Dikota Depok 10 Orang Positif dan ODP 374

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In