Saat ini Indonesia bahkan dunia masih dilanda situasi sulit yaitu Pandemi Covid 19 (Corona) yang menjadi hantu dunia.
Di Indonesia sendiri situasi saat ini aktivitas masyarakat belum ada tanda-tanda untuk normal kembali walau memang angka kesembuhan semakin meningkat.
Dalam rangka membatasi dan mengatur ruang gerak masyarakat, sejak kasus ini terjadi pemerintah sudah mengeluarkan imbauan untuk memutuskan mata rantai penularan Covid 19, sebab virus ini adalah jenis penyakit menular dengan cepat kerena kontak fisik. Bukan hanya pemerintah, namun ormas-ormas Islam di indonesia ikut mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan hal yang sama, dalam hal ini Muhammadiyah sebagai ormas terbesar di Indonesia turut aktif melakukan edukasi di tengah masyarakat dengan beragam kegiatan sosial.
Berbagai skenario telah dilakukan. Mulai dari dilararang berkumpul (social distancing), jara jarak (physical distancing) bahkan sampai penutupan tempat-tempat ibadah untuk menghindari kerumunan masa agar tidak tertular wabah Covid 19.
Khusus di bulan Ramadan yang biasanya umat muslim melaksanakan tarawih berjamaah di masjid dan tempat ibadah lain, buka bersama pemerintah juga meniadakan karena itu sebagai media berkumpul.
Bahkan saat ni pemerintah juga mengelurkan maklumat meniadakan salat idulfitri di lapangan, masjid dan tempat ibadah lain.
Muhammadiyah sendiri sejak awal mengeluarkan edaran resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang panduan salat terawih dan salat id di rumah dengan slogan #RamadandiRumahAja. Ini sebagai tanda bahwa situasi saat ini belum aman untuk kita berkumpul.
Kewajiban kita sebagai masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dan ormas-ormas yang mendukung kebijakan tersebut. Tentu hal itu semua dilakukan sebagai antisipasi potensi penyebaran Covid 19.
Khusus di NTB gubernur NTB sudah mencabut SKB tentang salat id berjamaah. Bahkan dalam imbauan gubernur melarang semua wilayah di NTB untuk tidak melaksanakan salat id. Saya rasa pemerintah melakukan hal itu bukan tanpa dasar kajian. Namun itulah sebagai langka antisipasi dan penuh perhitungan dalam rangka memutus mata rantai penularan Vovid 19.
Kita semua sebagai masyarakat punya peran untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 yang belum tau kapan berakhir ini. Tentu dengan cara mengikuti imbauan pemerintah dan pihak terkait untuk tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah diatur.
Tidak ada alasan untuk kita melawan kebijakan-kebijakan itu. Saatnya kita bergotong royong untuk kepentingan bersama memutus mata rantai penularan Covid 19. Setiap kita adalah pahlawan (garda terdepan) untuk melawan Codi 19.
Supratman, S.Pd., M.Pd.
Akademisi Universitas Muhammadiyah mataram (UMMAT)