Kendari– Kedatangan 49 Warga Negara (WNA) asal China yang datang ke Sulawesi Tenggara nampaknya terus menjadi polemik ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Wilayah Sultra, Muhammad Arman Yamin meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segeralah mengkarantina atau mendeportasi 49 warga China secepatnya.
” Ini kita siaga terkait siaga bencana nasional virus Corona. Makanya kami minta pemerintah provinsi segera ambil sikap,”ujarnya melalui reles resminya. Sabtu ( 21/3/2020).
Mantan aktifitas HMI ini juga mendesak kepada pemerintah untuk memproses pelanggaran hukum di imigrasi yang memberikan kelonggaran dan penyalagunaan visa wisata/kunjungan 49 warga China ke ijin kerja di PT. VDIN di Morosi.
” Kami minta ini segera di usut dengan transparan,”katanya.
Selain itu Arman juga menghimbau kepada semua pihak , khususnya lembaga pemerintahan untuk melakukan koordinasi dengan baik terkhusus pencegahan menyebarnya virus Corona di Sultra.
” Kami juga mendesak kepada pemerintah provinsi Sultra untuk menutup warga negara asing di Bandara Haluoleo dan pelabuhan laut diseluruh wilayah Sulawesi Tenggara,”tuturnya






