Lensaparlemen.com – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon merespon rencana pemerintah yang hendak memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam ISIS.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara sehingga WNI yang tergabung ISIS itu harus difasilitasi karena bisa saja mereka hanyalah korban.
“Tapi kalau mereka ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, ya harus dikembalikan karena mereka jadi korban propaganda ISIS dan sebagainya,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
“Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap wrga negara Indonesia,” imbuhnya.
Fadli mengatakan bahwa WNI yang tergabung ISIS itu harus mengikuti berbagai prosedur sebelum kembali menjadi warga Indonesia.
“Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara,” kata Fadli.
Dalam hal ini, Fadli mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi apakah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengkomunikasikan rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam ISIS ke Komisi I DPR RI.
“Kelihatannya sejauh yang saya tahu nggak ada, tapi nanti saya cek ke BNPT, gimana rencana merka terkait warga negara karena jumlahnya cukup banyak dan mungkin ada yang dibawah umur sehingga harus ada treatment spesifik, di cek gimana mereka bisa sampai berada disana,” pungkasnya.