Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Ketua Komisi XI DPR Paparkan Manfaat Perpajakan dari UU Cipta Kerja

Suranto by Suranto
November 26, 2020
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Komisi XI DPR Paparkan Manfaat Perpajakan dari UU Cipta Kerja
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menilai insiatif pemerintah memasukan klaster perpajakan dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai sesuatu yang baik. Klaster perpajakan tersebut menurut Dito akan memberi sinyal positif bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Dito menerangkan klaster perpajakan di Omnibus Law UU Ciptaker memuat beberapa ketentuan baru pada Undang-Undang Pajak Penghasilan seperti penentuan subjek pajak orang pribadi, penghapusan PPh Dividen dalam negeri bagi orang dan badan selama diinvestasikan di dalam negeri termasuk penghapusan PPh Dividen luar negeri sepanjang di investasikan di dalam negeri.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Selain itu, kebijakan pada Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah diberikan relaksasi terhadap pengalihan dan perkreditan Barang Kena Pajak (BKP). Kemudian, terkait dengan Ketentuan Umum Perpajakan seperti sanksi administrasi, imbalan bunga atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak, penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan serta kesinambungan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah akan selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

“Ke depan, respon terhadap regulasi turunan maupun revisi regulasi dalam rangka melengkapi aturan perpajakan dalam UU Cipta Kerja harus segera dilakukan oleh otoritas perpajakan untuk mendukung dan mendorong investasi yang secara langsung juga mendukung penerimaan negara,” kata Dito dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Dito terbitnya UU Ciptaker menjadi momentum untuk meyakinkan kepada pelaku usaha, investor, dan pasar ihwal komitmen Indonesia dalam memperbaiki, mempermudah, dan mempercepat reformasi peraturan di bidang perpajakan terus dilakukan.

Dengan begitu akan tercipta playing field dan daya tarik bagi investor melalui tarif pajak yang kompetitif serta memberikan kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia.

“Tentunya saya berharap agar dengan adanya pengaturan perpajakan di dalam UU Cipta Kerja ini dapat menjadi katalis bagi perekonomian nasional secara keseluruhan, ” imbuh Dito.

Previous Post

Azis Syamsuddin Optimistis RUU PDP Dapat Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Terkait Aplikasi dan Platform Perbasis Internet

Next Post

Menko Airlangga Hartarto Optimistis Semua Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker Selesai 3 Bulan

Next Post
Menko Airlangga Hartarto Optimistis Semua Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker Selesai 3 Bulan

Menko Airlangga Hartarto Optimistis Semua Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker Selesai 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In