Menyikapi telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatera Barat, Panitia Pelaksana Pagelaran Karya Produk Ekonomi Kreatif akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pagelaran ini. Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pagelaran Karya Produk Ekonomi Kreatif di Aula 1 Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (16/9).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (H. Novrial) didampingi Kepala Bidang Pemasaran (Hendri Agung) ini membahas seputar evaluasi pelaksanaan event yang telah digelar sebanyak 13 kali (dari 26 kali yang direncanakan) sekaligus memberi perhatian khusus terhadap tindak lanjut pengesahan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dipatuhi oleh seluruh unsur dalam pagelaran ini.
Ketua Panitia Pelaksana (Indra Mairizal) menyatakan bahwa sejak awal Timnya memang telah berkomitmen untuk menaati protokol kesehatan dalam melaksanakan pagelaran ini. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, maka pihaknya menegaskan akan memperketat pengawasan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan kemanan bersama.
Ia lebih lanjut merinci bahwa Panitia akan mempersiapkan Tim Khusus untuk mengawasi setiap pengunjung yang datang agar menaati protokol kesehatan, dengan mengutamakan pendekatan persuasif agar mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, pada 11 September 2020 yang lalu DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan Rancangan Perda khusus tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19). Perda AKB tersebut mengatur secara ketat sanksi administratif dan pidana. Untuk pidana diterapkan bagi pihak-pihak yang tidak mengindahkan sanksi administratif.
Rilis: Dinas Pariwisata Prov. Sumbar