Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan Polri tidak berencana merekrut preman untuk membantu sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Gatot menjelaskan bahwa pihaknya hanya berupaya merangkul seluruh elemen masyarakat, khususnya di komunitas-komunitas.
“Tidak ada rencana kita merekrut preman, kemudian kita taruh di pasar-pasar,” kata Gatot, di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Gatot menuturkan Polri telah mengambil sejumlah langkah dalam rangka membantu meminimalisir penyebaran Covid-19. Pertama, melalui operasi yustisi secara masif di seluruh Indonesia. Kedua, melakukan kegiatan yang membangun kesadaran kolektif komunitas. Menurut Gatot, Polri sudah lama memiliki konsep community policing.
Gatot menyatakan banyak komunitas-komunitas antara lain di perkantoran, pasar modern dan tradisional, termasuk ojek pangkalan. Setiap komunitas, lanjut Gatot, mempunyai tokoh-tokoh formal dan informal yang nantinya diberdayakan. Gatot menambahkan para tokoh itu tentu saling mengenal. Hal ini akan memudahkan penegakan disiplin protokol kesehatan tingkat komunitas.
“Tugas mereka menyampaikan ayo pakai masker, ayo jaga jarak, karena kalau dalam komunitas itu lebih mudah. Contoh komunitas ojek pangkalan. Di situ ada ketua ojeknya mungkin. Dia yang nanti sampakan, ingatkan teman-temannya pakai msker dan jaga jarak. Itu maksudnya,” tegas Gatot.
Menurut Gatot seluruh elemen sudah sepatutnya dilibatkan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan protokol pencegahan Covid-19. “Siapa pun yang mau sosialisasikan, mengajak masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, saya kira kita harus rangkul semua. Namun, mereka tidak melakukan penindakan, denda, dan sebagainya,” kata Gatot.
Gatot berharap tidak ada salah pengertian di publik. “Jangan sampai salah pengertian bahwa kita disebut merekrut preman-preman dan nanti ditaruh di pasar. Ini nanti menimbulkan konlfik baru dan sebagainya. Tugas mereka hanya mengingatkan saja dengan cara humanis dan persuasif,” ucap Gatot.
Gatot mengusulkan agar para elemen yang membantu dapat diberikan rompi jika memang disediakan. Gatot menyatakan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan sia-sia apabila tidak diimbangi dengan pelibatan komunitas.
“Kalau kita hanya melakukan penegakan saja, ketika penegakan selesai, mereka tidak tertib lagi. Berbeda kalau penegakan disiplin oleh aparat satpol PP, Polri, dan TNI dengan operasi yustisi dilakukan, kemudian kita juga membangun kesadaran kolektif bersama pada komunitas-komunitas, saya kira ini akan memutus mata rantai Covid-19 lebih cepat,” kata Gatot.