<header> <div class="header"> <div class="header__top clearfix fixed"> <div class="menu pull-right clearfix"> <div class="menu__block fixed"> <div class="menu__block__search"> <div class="menu__block__search__input"><form action="https://m.cnnindonesia.com/search">Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai <strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/demokrat">Demokrat</a></strong> menyatakan bahwa pelaksanaan <strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/pilkada">Pilkada</a></strong> Serentak 2020 bisa berjalan optimal jika pemerintah mampu mengendalikan wabah virus <strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/corona">corona</a></strong>. Partisipasi yang tinggi dari masyarakat juga bisa terealisasi. "Jika pemerintah mampu menjalankan ini dengan baik, kami optimis Pilkada bisa terselenggara sesuai harapan. Berlangsung demokratis, partisipasi yang tinggi dan aman," kata Sekretaris Bappilu Demokrat, Pemerintah, lanjutnya, perlu terus melakukan penyesuaian di bidang regulasi agar penyelenggaraan pilkada aman bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona. "Terus melonjaknya jumlah yang terpapar dan positif Covid-19 tentunya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan mengendalikan dan mengatasi sebaran Covid-19," ucap Kamhar. Kamhar lalu mengamini bahwa sejauh ini desakan penundaan pilkada semakin menguat karena kasus positif virus corona terus meningkat di Indonesia. Menanggapi hal itu, Kamhar mengatakan bahwa menunda atau melanjutkan pilkada sebenarnya sama-sama memiliki konsekuensi. Baik dari sisi politik, sosial hingga ekonomi. Jauh lebih baik, kata Kamhar, apabila saat ini pemerintah fokus mengendalikan virus corona secara maksimal. Desakan penundaan pilkada serentak 2020 menguat lantaran kasus virus corona terus bertambah di Indonesia. Puluhan ribu orang menandatangani petisi untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Petisi berjudul "Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021" itu diunggah di situs change.org. Petisi tersebut diinisiasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu ICW, JPPR, KIPP Indonesia, Kopel, Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, PPUA Disabilitas, Kemitraa Hingga Kamis (10/9) pukul 15.40 WIB, tercatat sebanyak 30.414 orang telah menandatangani petisi penundaan Pilkada. </form></div> </div> </div> </div> </div> </div> </header>