Wabah covid-19 yang sudah beberapa bulan ini melanda Indonesia, menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat dan begitu pula bagi pemerintah. Karena dengan adanya wabah covid-19, banyak peraturan baru yang dikeluarkan seperti social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mampu membuat sektor perekonomian Indonesia melumpuh.
Walaupun kini dibeberapa tempat sudah diterapkan sistem new normal. Tetapi jika kita telusuri dan rasakan, banyak sektor ekonomi yang harus terpaksa tutup bahkan tidak hanya untuk sementara. Akan tetapi terpaksa ditutup permanen karena dianggap menyalahi peraturan social distancing. Sehingga membuat kegiatan produksi serta konsumsi menurun drastis.
Menurut dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI; Rachmat Rizky Kurniawan SEI, MM, “Formula kebijakan pemerintah seharusnya mempercepat penanganan wabah dan melakukan normalisasi ikatan sosial. Sehingga dengan sendirinya ekonomi akan tumbuh, konsumsi naik, produksi naik, akhirnya kebutuhan tenaga kerja meningkat, pengangguran dan PHK turun”.
Akan tetapi, karena dirasa formula kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah belum tepat. Perekonomian Indonesia hingga saat ini belum stabil karena tingkat produksi dan konsumsi masih terhambat oleh kebijakan social distancing. Dan jika terus dibiarkan, perekonomian Indonesia akan semakin merosot dan dapat mempengaruhi pendapatan negara, karena konsumsi dan produksi memiliki peran yang besar dalam kestabilan pasar keseimbangan barang.
Karena dalam kurva keseimbangan pasar barang, ketika produksi dan konsumsi meningkat maka pendapatan negara pun akan meningkat dan begitu pula sebaliknya. Ketika produksi dan konsumsi menurun, maka pendapatan negara pun akan menurun. Jika di gambarkan dalam kurva, ketika konsumsi menurun maka investasi dan saving pada pasar keseimbangan barang pun akan menurun karena konsumsi dan investasi saving membentuk kurva berbanding lurus seperti berikut :
Dan jika investasi serta saving menurun, maka pendapatan negara pun akan menurun. Karena investasi dan saving dengan pendapatan negara dalam pasar keseimbangan barang, membentuk kurva berbanding lurus pula seperti berikut :
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa wabah covid-19 mempengaruhi pendapatan negara. Karena selama masa pandemi ini kegiatan produksi serta konsumsi dikalangan masyarakat menurun sehingga menyebabkan perekonomian Indonesia merosot dan pendapatan negara pun menurun.
Penulis : Shabrina Syifa Qolbiyah
Jurusan : Akuntansi Syariah STEI SEBI