Jakarta–Aliansi Masyarakat NTB memberikan atensi kepada sejumlah kasus di NTB, salah satunya yang diduga melibatkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem. Seperti yang diketahui Syamsul Luthfi diduga terlibat dalam kasus penipuan. Kronologi dugaan penipuan itu terjadi pada tahun 2012 lalu, dimana saat itu Syamsul Luthfi sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013. Pada saat itu terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban (nama dirahasiakan) dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur.
Atas dasar itu, korban menyanggupi permintaan Syamsul Luthfi dan menyerahkan uang yang diminta melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer Bank. Namun hingga masa jabatannya, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang.
Sebelum kasus dugaan penipuan ini muncul ke publik, korban berusaha agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun mengalami kendala dan tak pernah terealisasi serta ada belum ada titik temu. Atas dasar itu kemudian korban pernah melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, namun belum ada progress lebih lanjut.
Bahwa oleh perbuatan Syamsul Lutfhi anggota DPR RI yang berasal dari Partai Nasdem ini tentu menciderai institusi DPR dan Partai NasDem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan
Atas kondisi itu membuat kami yang tergabung dalam Kaukus Muda NTB mempertanyakan sekaligus geram atas permasalahan tersebut dan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mahkamah Partai NasDem.
Padahal jika mengacu dengan bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat maka sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Lutfhi bisa menciderai nama baik Partai NasDem itu sendiri. Atas permalasahan tersebut, kami yang tergabung dalam Kaukus Muda NTB menggelar aksi sekaligus melaporkan Syamsul Lutfhi dengan point tuntutan sebagai berikut;
1. Kaukus Muda NTB akan terus mengawal dugaan kasus penipuan ini di Mahkamah Partai NasDem.
2. Mendukung dan Mendesak Mahkamah Partai NasDem mengusut lebih jauh dugaan penipuan yang dilakukan Oleh Syamsul Lutfhi, Anggota DPR RI Dapil 2 NTB.
3. Mahkamah Partai Nasdem Harus mengatensi Kasus Dugaan Penipuan tersebut, karena diindikasikan juga ada korban-korban yang lain namun belum berani melaporkan diri.
4. Bahwa dengan tindakan tersebut sangat jelas merugikan hak-hak masyarakat sekaligus bisa menciderai nama baik Partai NasDem itu sendiri.
Jakarta, 26 Juni 2020
*Zulvikarramadhan*
Aliansi Masyarakat NTB