Kamis, Juni 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Jaksa Tuntut 1 Tahun Terhadap Penyerang Novel, Tasrif SH MH: Bukan Akhir Dari Proses Hukum

Farhan Kontributor Jakarta by Farhan Kontributor Jakarta
Juni 18, 2020
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Jaksa  Tuntut 1 Tahun Terhadap Penyerang Novel, Tasrif SH MH: Bukan Akhir Dari Proses Hukum
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

 

Depok– Tuntunan satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat komentar dari Praktisi Hukum Tasrif SH MH.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Menurutnya tuntunan satu tahun tersebut bukanlah akhir dari segala proses hukum terhadap dua terdakwa.

“Tuntutan 1 Tahun terhadap Terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan akhir dari segala proses hukum,”ujar Tasrif saat ditemui di Grand Depok City. Kamis (18/6/2020)

Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Jaya Baya ini juga mengungkapkan bahwa benteng terakhir dari proses peradilan tingkat pertama yang sedang di tunggu oleh masyarakat yaitu Majelis Hakim yang memeriksa perkara Novel Baswedan.

“Bahwa hakim masih ada landasan hukum dalam menjatuhkan putusannya kelak yaitu pengaturan tentang kekuasaan kehakiman terbaru adalah UU No. 48 Tahun 2009. Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 menegaskan juga: “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,”katanya.

Selain itu meskipun kasus yang di alami oleh penyidik senior KPK tersebut di duga bernuansa politis. Namun hakim harus menjaga independensi dalam menegakkan hukum sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 24 UUD 1945 Pasal 24 (1) Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pasca dibacakannya tuntutan jaksa terhadap kasus yg menimpa penyidik senior KPK tsb, banyak menimbulkan reaksi dari masyarakat,”pungkasnya.

Tags: Tasrif SH MH
Previous Post

MASALAH AIR PDAM DI MABAR, TANGGUNGJAWAB SIAPA?

Next Post

Menjalani Bisnis Sesuai Dengan Syariat Islam

Next Post
Menjalani Bisnis Sesuai Dengan Syariat Islam

Menjalani Bisnis Sesuai Dengan Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In