Lensaparlemen.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy merespon dukungan sejumlah pihak termasuk elemen Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat hingga daerah, yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tak memuat TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan PKI serta ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.
Menurut Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini, PKS sangat mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia dan Provinsi No Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.
“Pada pokok pikirannya, para Ulama di MUI menyampaikan bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945,” ungkap pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.
Sebenarnya, lanjut Habib Aboe, penolakan ini sangat sejalan dengan kekhawatiran PKS selama ini, karenanya PKS keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, suara para Ulama sejalan dengan suara PKS. Tentunya ini akan menambah spirit untuk kami, ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP,” tandasnya.
Bagi PKS, katanya, pancasila adalah nilai mati, kita bersama Ulama akan mengawal pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para Ulama kita dibantai oleh PKI.
“Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan”, tutup Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini







