Jakarta. Dewan Pimpinan Pusat Forum mahasiswa pascasarjana indonesia (DPP FORMAPSI) menilai kebijakan pemerintah tentang “NewNormal” sangat menantang-Buru dan bisa berakibat fatal.
Harmoko, ketua bidang hukum, dan HAM sangat menyayangkan kebijakan presiden yang dinilainya sangat sulit, Buru, lihatlah sekarang, distribusi Covid 19 ini masih sangat rawan dan bisa digunakan bagi masyarakat.
Melihat persyaratan dari WHO untuk menerapkan Normal Baru, Memeriksa Indonesia belum dapat menerapkan kebijakan tersebut. Penyebab kebijakan selama ini tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah sangat berantakan, baik dari segi pembaharuan maupun kendali.
“Tambahan penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini terlihat tidak maksimal dan gagal, dan membuat rakyat bingung dengan cara pemerintah mengelola covid 19, juga pemerintah tidak transparan”.
misalnya, kemampuan alat tes Covid-19 di Indonesia dan di daerah-daerah kualitasnya masih rendah. Selain itu, pada kebijakan tekhnis sangat amburadul dan juga belum melewati titik puncak pandemi Covid-19.
Maka berdasar hal yang mendukung .menegaskan, rencana baru yang normal tidak relevan dan membayakan bagi rakyat. Jika dilakukan tetap akan meningkat gelombang kedua Covid-19 alias membuat kasus virus korona positif meningkat.
Sewaktu pemerintah memiliki beberapa lokasi, tetapi ini saja belum cukup. Alasan pemerintah tidak dapat menentukan tempat seperti tempat sekolah, pelabuhan, pelabuhan, bandara, tempat ibadah, dan lain-lain. Apakah sudah bisa disetujui protokol Covid-19, sepenuhnya ketat? Jika tidak ada Jaminan, jangan buru-buru menerapkan normal baru, “tambahnya.
Agar tidak terjadi simpang siuar informasi yang diterima oleh masyarakat dan masyarakat dapat diterima, masyarakat dapat menerima kebiajakan yang baru tersebut. Tutupnya.