Jumat, Juni 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

FORMAPSI : Desak Mendagri Tindak Tegas Petahana yang Politisasi Bansos

Din Salahudin by Din Salahudin
Mei 16, 2020
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
Harmoko M. SaidJakarta – Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (FORMAPSI) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk bersikap tegas mengatur dan mengurus pemerintahan daerah yang melakukan politisasi dana bantuan sosial di tengah covid 19.

“Kementrian Dalam Negeri sesuai dengan pasal 7 UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diberi otoritas untuk membina dan mengawasi kinerja pemetintahan daerah. Mengingat bahwa ada sekitar 7 Gubernur, 181 Kepala Daerah, 221 Wakil Bupati 29 Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung kembali dalam Pilkada 2020,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Formapsi Harmoko, dalam pesan rilisnya, hari ini.

Lebih lanjut, Harmoko mengatakan dengan banyaknya Kepala Daerah yang mencalonkan kembali ditahun 2020 kemungkinan akan politisasi dana bansos untuk kepentingan politik dirinya disaat pandemi covid 19 dan hal itu dinilai sangat rentan. Sementara dalam pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa Kepala Daerah tidak boleh menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.
“Norma dalam pasal tersebut masih sumir dan oleh karena itu Kementrian Dalam Negeri harus dengan tegas membuat satu peraturan untuk mengatur tentang petahana yang maju kembali ke Pilkada agar tidak memanfaatkan bansos untuk kepentingan diri dan pencalonannya,” kata Harmoko lagi.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Dengan melihat situasi sekarang, ada banyak Kepala Daerah yang melakukan politik simbol dengan menempelkan foto di paket bantuan tersebut dan itu merupakan cara mempolitisasi bansos untuk kepentingan personal biar para konstituennya dan atau masyarakat pada umumnya menilai bahwa elaktabilitasnya bagus.

“Formapsi mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan dan memberikan peringatan keras terhadap Kepala Daerah yang memanfaatkan dana bantuan sosial untuk kepentingan personal,” tutup Harmoko.

Previous Post

Nur Azizah Distribusikan 10 Ton Beras & 1.000 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Next Post

PAN Bagikan 100 Ribu Paket Sembako se-Provinsi Kepri

Next Post
PAN Bagikan 100 Ribu Paket Sembako se-Provinsi Kepri

PAN Bagikan 100 Ribu Paket Sembako se-Provinsi Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In