Lensaparlemen.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi, menanggapi terkait penyaluran dana bantuan sosial, usai mengikuti rapat virtual bersama Kemensos dan Kementrian Desa terkait Evaluasi Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Penanggulangan Covid-19, Rabu, (06/05/2020).
Menurut Nurhasan, momen penyaluran bansos merupakan momen yang tepat untuk perapihan DTKS, karena data tersebut merupakan acuan utama penyaluran bantuan sosial pemerintah. Kita desak pemerintah untuk sigap melakukan pendataan, sambil distribusi bantuan sosial secara cepat.
“Permasalahan keruwetan data menjadi suatu yang krusial dilapangan, ini diakui oleh Pak Menteri. Jadi jelas saat ini PR terbesar kita adalah bagaimana aparat didaerah hingga struktur terkecil harus mulai merapihkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, teknisnya silahkan diatur, sekaligus pembagian bansos jauh lebih baik”, ujarnya.
Menanggapi pernyataan mensos terkait tsunami bansos dari sejumlah kementerian, lembaga swasta, dan pemda kepada masyarakat sehingga aparat menjadi kewalahan, Nurhasan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan berkah sekaligus berpotensi menjadi musibah, karena ini pertanda baik bahwa masyarakat kita cukup terbantu tapi saat yang sama berpotensi menimbulkan konflik sosial bila tidak segera dibenahi terutama masalah ketepatan penerima bantuan.
“Dana 110 Triliun untuk jaring pengaman sosial Covid-19 bukan jumlah yang kecil, apalagi ditambah bantuan dari Pemda, lembaga sosial dan swasta. Insyaallah akan cukup untuk membantu penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat secara baik, syaratnya adalah koordinasi yang efektif antar pihak dan data yang akurat, ini kuncinya”, lanjutnya.
Nurhasan juga mengungkapkan keprihatinan dan kekekhawatirannya atas paparan Mensos terkait perkiraan meningkatnya angka kemiskinan sebesar 12,37 % atau bertambah 8,5 juta orang pasca Covid-19 ini.
“Kita cukup prihatin bahwa saat ini atau bahkan mungkin kedepannya angka kemiskisnan terus akan bertambah, sedang skema jaring pengaman sosial untuk covid-19 hanya disiapkan untuk masa 3 bulan dan belum ada prediksi yang akurat sampai kapan kondisi ini akan berakhir”, ungkapnya.
“Disinilah mengapa pembenahan dan perapihan DTKS harus menjadi prioritas, dilakukan secara simultan bersamaan dengan penyerahan bansos. Disaat yang sama kita juga minta kemensos untuk menyiapkan skema pelrindungan sosial yang matang pasca Covid-19 dan bila DTKS sudah lebih rapi maka ini akan sangat membantu,” pungkasnya