Kamis, September 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Gagal Bayar KSP Indosurya, Mukhtarudin Pertanyakan Pembinaan dan Langkah Hukum Kemenkop UKM

Suranto by Suranto
April 25, 2020
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0
Gagal Bayar KSP Indosurya, Mukhtarudin Pertanyakan Pembinaan dan Langkah Hukum Kemenkop UKM
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lensaparlemen.com – Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mempertanyakan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (KSP Indosurya). Dirinya meminta penjelasan tertulis kepada pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) perihal KSP yang telah gagal bayar sejak Februari 2020.

Sebagaimana rilis yang diterima kabargolkar.com, Rabu (22/4/2020), Mukhtarudin mempertanyakan kasus gagal bayar yang melibatkan angka kerugian nasabah sebesar 10 triliun rupiah. “Menyangkut KSP indosurya yang sekarang sudah bermasalah. Februari sudah gagal bayar. Tidak sedikit angkanya, kurang lebih 10 T. Nasabah hari ini dirugikan oleh gagal bayar ini. bagaimana pembinaan Kemenkop terhadap KSP Indosurya dan pengawasannya,” ujarnya.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

Dirinya pun mengungkapkan penderitaan nasabah akibat kehilangan dana dari kegagalan pembayaran KPS Indosurya itu. Dirinya meminta penjelasan lengkap dan tertulis Kemenkop UKM terkait pembinaan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan. “Mohon dijawab secara tertulis, apa langkah-langkah pembinaan dari kemenkop, kedua apa langkah hukum terhadap kasus indosurya?” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa kasus ini juga menjadi tanggung jawab dan kewenangan Kemenkop UKM yang seharusnya membinadan ikut melakukan pengawasan. “OJK sudah mengatakan ini adalah kewenangan daripada Kementerian koperasi. Nah bagaimana pembinaan dan pengawasan selama ini? Apakah dari segi undang-undang lemah? Silakan disampaikan, kalau perlu agar ada evaluasi, sehingga Kemenkop mendapatkan tempat yang strategis dalam pengawasan koperasi simpan pinjam ini,” ungkap Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga mengingatkan Kementerian Koperasi berhati-hati dalam menangani masalah ini. Pasalnya, kasus gagal bayar KSP sudah menjadi modus menarik dana masyarakat untuk kemudian dana tersebut dipakai untuk kepentingan perusahaan atau kelompok saja.

“Hati-hati kemenkop. Sekarang banyak perusahaan-perusahaan membentuk koperasi, karena sudah kesulitan pembiayaan dari bank. Mereka membentuk koperasi dan menarik dana dari masyarakat untuk pembiayaan corporate (perusahaan-red) mereka. Ini adalah modus yang banyak terjadi di republik ini. Banyak juga Fin tech yang sudah tidak dapat ijin dari ojk lantas ramai-ramai membentuk koperasi, kemudian melakukan praktek pinjaman online, ini juga perlu menjadi perhatian dan diawasi,” lanjutnya.

Mukhtarudin mengharapkan Kemenkop UKM dapat mengambil peran mengawasi dan membina agar tidak sampai terjadi lagi. “Koperasi perlu menjadi garda terdepan untuk mengawasi ini. Jangan sampai masalah seperti indosurya juga terjadi pada koperasi-koperasi lainnya,” pungkasnya.

Previous Post

Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Tunggu Momen yang Tepat

Next Post

PPP Ikut Serta Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Next Post
PPP Ikut Serta Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

PPP Ikut Serta Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • Ekonomi Sosial Berbasis Wakaf Produktif sebagai Instrumen Pembangunan berkelanjutan
  • (tanpa judul)
  • Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Capai Rp 2,1 Jutaan per Gram
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In