Lensaparlemen.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Pemerintah RI khususnya Mitra Komisi 1 DPR RI Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah strategis dan cepat dalam melindungi semua WNI yang ada di Luar Negeri yang terkena dampak Covid-19.
“Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 tidak terkecuali di dalam atau luar negeri dan berdasarkan undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, bahwa Pemerintah Indonesia melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional apalagi dalam pandemik ini jadi kita wajib dan harus melindungi semuanya,” jelas Kharis dalam release tertulis kepada Media, Selasa (14/04/2020).
Kharis yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, bahwa terkait hal perlindungan WNI maka Pemerintah Indonesia harus siap dengan skenario terburuk seperti kondisi di negara tetangga Malaysia yang dimana terdapat 3,5 juta WNI didalam penguncian wilayah atau movement control order (MCO) hingga 28 April 2020 dan bisa jadi diperpanjang untuk menekan penyebaran virus corona di Malaysia.
“Tidak cukup jika kita hanya membagikan sembako kepada warga Indonesia yang paling terdampak oleh pemberlakuan MCO, semua WNI harus mendapat perlakukan yang sama, karena kita bertanggungjawab keselamatan dan hidup mereka. Opsi evakuasi dan penyediaan tempat karantina sementara WNI yang pulang juga semua hal terburuk harus Pemerintah Indonesia siapkan,” terang Kharis.
Anggota DPR RI asal Solo ini juga meminta, bahwa saatnya sinergi semua pihak terutama diplomat para Duta Besar kita dimana banyak WNI yang berada didaerah pandemic Covid-19 untuk langsung memimpin semua upaya penyelamatan, evakuasi, pemberian bantuan dan semua hal yang diperlukan untuk keselamatan WNI di Luar Negeri.
“Kita harapkan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional semua Duta Besar kita menyikapi sama untuk menjaga WNI di Luar Negeri yang terdampak Pandemi Covid-19 karena berdasarkan data Kemenlu sudah 374 WNI yang tersebar di 28 Negara dinyatakan positif, ini sangat menjadi perhatian kami di Komisi 1 DPR RI,” tutup Kharis.







