Minggu, Juni 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir
Lensaparlemen.com
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • All
    • Lintas Jawa
    • Lintas Nusa
    • Lintas Sumatera

    Santuni 40 Yatim Piatu, Squad 05 Komitmen Perkuat Silaturahmi dan Saling Membantu.

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

    Sekjen PKS Minta Para Anggota DPRD PKS Bekerja Lebih Cekatan Menghadapi Pemilu 2024

  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Login
No Result
View All Result
Lensaparlemen.com
Home Nasional

Karantina Wilayah Segera Berlakukan Saat ini Kondisi Darurat Kesehatan

Suranto by Suranto
Maret 31, 2020
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0
Karantina Wilayah Segera Berlakukan Saat ini Kondisi Darurat Kesehatan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Lensaparlemen.com – Menanggapi pernyataan Presiden RI, Joko Widodo saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30/03/2020, bahwa dirinya akan meminta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, _physical distancing_ dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga perlu didampingi kebijakan darurat sipil.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta menyatakan bahwa saat ini yang dibutuhkan masyarakat langkah konkrit dan segera untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan itu pilihannya adalah dengan melakukan Karantina Wilayah sebagaimana diatur di dalam UU no. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Related posts

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber

November 12, 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Ketua DPRD DKI Jakarta Komitmen Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Warganya Ke Luar Negeri

Oktober 13, 2024

“Penyebaran virus yang saat ini hampir menyentuh semua provinsi di Indonesia tidak cukup diatasi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar serta tidak perlu disikapi dengan kebijakan darurat sipil. Saya tidak tahu apa sesungguhnya yang ada di benak pak Presiden sehingga jauh hari menyampaikan tidak akan ‘lockdown’. Pak Presiden, yang sedang kita hadapi saat ini pandemi virus corona, telah menyebar dengan cepat dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia. Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil. Langkah yang perlu dilakukan didalam UU tersebut juga sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya ‘lockdown’. Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk sebagai peraturan pelaksana, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah sepenuhnya, mestinya bisa segera dibuat,” jelas Sukamta.

Anggota Komisi 1 DPR RI ini lebih lanjut melihat setelah Pemerintah menetapkan status darurat bencana Covid-19 pada tanggal 29 Februari 2020 atau sudah berjalan selama 1 bulan, berbagai langkah yang dilakukan belum bisa menekan perkembagan virus corona, sebaliknya virus semakin menyebar dengan kenaikan pasien positif lebih dari 500 persen. Mestinya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pemerintah juga bisa mengambil pengalaman negara-negara lain yang berhasil menekan penyebaran virus serta menekan jumlah korban jiwa seperti China, Korea Selatan, dan Singapura.

“Pengalaman negara lain menyisakan 2 pilihan, lockdown atau perbanyak test. Sejauh ini pemerintah mencoba memperbanyak test dengan mengimpor rapid test yang oleh beberapa ahli dikatakan tingkat akurasinya 30-an persen. Itupun jumlahnya masih terbatas, sehingga tidak mampu mengimbangi kecepatan penyebaran virus. Jika menimbang ini, pilihan lockdown mestinya tidak ditunda-tunda”, tegas Sukamta.

Sukamta memahami bahwa untuk melakukan lockdown tentu membutuhkan perhitungan yang cermat supaya bisa berjalan dengan sukses, selain itu juga membutuhkan anggaran yang cukup besar setidaknya untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Juga perlu memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha. Menurut Sukamta, hitungan yang pernah ia buat perlu 12,5 trilyun untuk jaminan kebutuhan pokok penduduk miskin, serta 300 trilyun untuk insentif pekerja sektor informal dan dunia usaha, jika dilakukan lockdwon Pulau Jawa selama 2 bulan.

“Saya melihat masyarakat siap secara mental untuk lockdown, di banyak tempat di dusun-dusun, kampung-kampung mereka melalukan lockdwon swadaya. Masyarakat sudah semakin paham bahaya penyebaran virus corona. Banyak pemerintah daerah yang juga punya niatan lakukan karantina wilayah. Langkah baik ini mestinya didukung dengan segera membuat payung hukum PP-nya. Jika pemerintah lambat berbuat, berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang,” pungkas Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini.

Previous Post

Aturan Dilanggar Tanpa Ada Penegakan Hukum, Sehingga Swasembada Bawang Putih menjauh

Next Post

Pemerintah dan DPR Bahas Opsi Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA

Next Post
Pemerintah dan DPR Bahas Opsi Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA

Pemerintah dan DPR Bahas Opsi Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Ekonomi
  • Lintas Jawa
  • Lintas Nusa
  • Lintas Sumatera
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#baladumkm #disparsumbar #kabupatentanahdatar #MakinCakapDigital #LiterasiDigital #SiberKreasi #DigitalCulture #DigitalEtihcs #DigitalSkills #DigitalSafety #LiDigSumatera1 #pemkotdepok #sandiagauno #tanahdatar Ahmad Yohan BIM BSA Corona Corona di Kota Depok Depok Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Dispar Sumbar Dkr kota depok DPR RI Ekraf dan UMKM khas Ranah Minang Hj Nur Azizah Indonesia Kadistan Toli Kemenparkraf Kementan Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Komisi VIII Nur Azizah Kundapil Nur Azizah Tamhid NTB NTT Nur Azizah Tahmid Nur Azizah Tamhid PB ISSI PKS Reses Nur Azizah Tamhid Sandiaga Uno Sekda kota depok Sumatera Barat Sumbar Tasrif SH MH TdS 2021 Tolitoli Tour de Singkarak Tour de Singkarak (TdS) 2021 Tourism UMKM Wali Kota Depok

POPULAR NEWS

  • Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    Muhammadiyah Memberi Masukan Kepada Pemerintah Hadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafril Pakar Pendidikan; Mendikbud Gagap Menghadapi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CANTIKNYA BUKIT MUHAMMADIYAH DI MANGGARAI BARAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Ribu Guru P3K Akan Kepung Kemendikbudristek, Apa Tuntutan Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Triza: Akomodasi Yang Nyaman di Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lensaparlemen.com

Ikuti Lensa Parlemen

Berita Terbaru

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Seminar Cyber Freedom: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lawan Ancaman Siber
  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Karir

© 2020 Tim LensaParlemen.com

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Berita Daerah
    • Lintas Nusa
    • Lintas Jawa
    • Lintas Sumatera
  • Olahraga
  • Ekonomi

© 2020 Tim LensaParlemen.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In