Lensaparlemen.com– Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan pendataan bagi pekerja informal yang terdampak dari sejumlah himbauan virus Corona (Covid-19). Anggaran Pemprov DKI Jakarta dinilai sangat siap untuk diberikan kepada para pekerja informal tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, tak setuju bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan lockdown dalam mengatasi wabah virus Corona di Jakarta.
Sebab, kebijakan melakukan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dengan tegas menyatakan kalau pemerintah tidak akan mengambil langkah lockdown dalam penanganan wabah virus Corona.
Kendati demikian, kata Gembong, Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan pendataan bagi masyarakat kecil yang terdampak dengan adanya status darurat.
“Imbauan-imbauan Gubernur sudah bagus dan baik. Tinggal kedisiplinan masyarakat yang harus diperketat. Tidak perlu lockdown,” kata Gembong saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Gembong menjelaskan, banyak kegiatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 yang bisa dialihkan untuk penanganan Corona. Baik untuk Pasien, perawat ataupun masyarakat yang terdampak dengan adanya bencana ini.
Menurut Gembong, pencairannya pun tidak akan berlangsung lama. Terpenting, data penerima bantuan itu ada. Jangan sampai, kata dia, penerima bantuan tidak tepat sasaran.
“Ya dibahas lagi nanti bersama DPRD anggaran mana saja yang akan dialihkan untuk penanganan Corona. Banyak saya kira, salah satunya saja Formula E yang jelas tidak jadi digelar. Kalau data penerima sudah ada, itu bisa segera dicairkan. Kan darurat,” jelasnya