Jakarta LENSA PARLEMEN .com- Lambatnya penanganan polemik penertiban di ruko Muara Karang masuk ke dalam babak baru. Setelah ramai di Medsos perihal statment Riang Prasetya yang diduga memantik unsur SARA kini giliran unsur NU angakat bicara.
Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta menyoroti polemik ruko di atas saluran air dan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, antara Ketua RT setempat Riang Prasetya dan para pemilik ruko.
Disampaikan, penegakan peraturan daerah (perda) tentang tata ruang harus dilakukan. Tetapi, pihak yang bertikai disarankan tidak arogan, apalagi sampai membawa isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang dapat menyebabkan masyarakat terprovokasi dengan dikotomi SARA tersebut.
“Hal itu sangat tidak mendidik dan seharusnya dihentikan lah penggunaan bahasa itu. Dan kami akan melakukan pelaporan atas penyebaran dan hasutan kebencian. Kami sepakat aturan harus ditegakkan tapi sebagai pimpinan wilayah di tingkat RT jangan arogan,” ujar Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa, dalam keterangan persnya, Minggu (4/6/2023).
Sementara itu, Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, Sulton Muminah menyayangkan lambatnya penanganan Pemerintah Kota Jakarta utara dalam memediasi dan melakukan antisipasi terhadap masalah tersebut.
meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk mengevaluasi dan mengganti Wali Kota Jakarta Utara karena melakukan pembiaran terhadap masalah ini.
Seharusnya Wali Kota Jakarta Utara hadir lah di tengah masyarakat yang bertikai tersebut, jangan sudah viral baru action, ganti saja sekalian wali kota ini,” tandasnya.
Hal senada di sampaikan oleh Koordinator Basmallah DKI Jakarta, Nadzir Ilmi.
Kami meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi sekaligus mengganti Wali Kota Jakarta Utara, karena tidak mencegah hal ini. Dan meminta agar Ketua RT dinonaktifkan sampai masalah ini selesai.
Jika hal tersebut tidak dilakukan bisa memicu konflik horizontal pada masyarakat,” ujarnya.